E-book Pengaturan Perlindungan Data Pribadi
10000
"Pengaturan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat" karya Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si. dan Rizky P.P. Karo-Karo, S.H., M.H. membahas perlindungan data pribadi di Indonesia dengan pendekatan Teori Keadilan Bermartabat. Buku ini menjadi referensi penting dalam memahami hukum privasi di era digital.
Buku ini mengupas pengaturan hukum perlindungan data pribadi, termasuk UU ITE, serta peran lembaga terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum. Pendekatan Teori Keadilan Bermartabat dalam buku ini menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang harus dijaga demi martabat individu.
Selain membahas regulasi, buku ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan dalam implementasi perlindungan data pribadi di Indonesia, seperti isu privasi, keamanan data, dan penyalahgunaan informasi. Penulis menawarkan solusi dan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki sistem perlindungan data yang ada.
Keunggulan buku ini adalah pembahasannya yang sistematis dan relevan dengan kondisi hukum di Indonesia saat ini. Ditulis dengan bahasa yang jelas dan analisis yang tajam, buku ini sangat cocok bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum perlindungan data pribadi.
Diterbitkan oleh NUSAMEDIA pada 2020, buku ini memiliki 342 halaman dan menjadi referensi penting dalam mengkaji hubungan antara hukum, keadilan, dan perlindungan privasi di era digital.
Buku ini mengupas pengaturan hukum perlindungan data pribadi, termasuk UU ITE, serta peran lembaga terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum. Pendekatan Teori Keadilan Bermartabat dalam buku ini menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang harus dijaga demi martabat individu.
Selain membahas regulasi, buku ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan dalam implementasi perlindungan data pribadi di Indonesia, seperti isu privasi, keamanan data, dan penyalahgunaan informasi. Penulis menawarkan solusi dan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki sistem perlindungan data yang ada.
Keunggulan buku ini adalah pembahasannya yang sistematis dan relevan dengan kondisi hukum di Indonesia saat ini. Ditulis dengan bahasa yang jelas dan analisis yang tajam, buku ini sangat cocok bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum perlindungan data pribadi.
Diterbitkan oleh NUSAMEDIA pada 2020, buku ini memiliki 342 halaman dan menjadi referensi penting dalam mengkaji hubungan antara hukum, keadilan, dan perlindungan privasi di era digital.